Keberadaan dan penyergapan teroris di Aceh, telah mengusik kedamain yang sedang dibina, dan menjadi rentetan berita “panas” pasca kasus Bank Century. Memang perdamain Aceh masih sangat rapuh. Kerapuhan perdamain Aceh sangat dipengaruhi oleh dua faktor. Faktor pertama adalah menyangkut komitmen kedua belah pihak (RI-GAM) dalam menjalankan amanah MoU Helsinki dan UU Pemerintah Aceh dengan segenap instrumen hukum lainnya yang belum turun-turun. Faktor kedua adalah kerapuhan perdamaian Aceh ditentukan oleh pihak luar, seperti terorisme dan bentuk gerakan kekerasan sipil lainnya di Aceh.
Mau tak mau, berbicara terorisme di Aceh. Pihak luar, terutama tokoh-tokoh nasional akan memberi perhatian lebih intensif terhadap elemen lembaga sipil di Aceh. Terutama lembaga Dayah. Dayah sebagai lembaga pendidikan, sosial dan keagamaan. Memiliki “kesamaan” dengan Pesantren di Jawa. Di Jawa, menurut beberapa catatan penelitian, Pesantren menjadi “modal semangat” awal dari gerakan terorisme.
Karena kesamaan fungsi itu. Kita khawatir nantinya, bila tokoh nasional, peneliti atau pemerintah “menuduh” lembaga Dayah di Aceh memiliki relasi dengan terorisme. Untuk itu, langkah Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, perlu diberi apreasi mendalam oleh semua elemen Dayah. Karena Wagub telah menyampaikan kepada publik bahwa Dayah di Aceh tidak mengenal gerakan radikal (pembunuhan dan kekerasan) dalam sejarahnya.
Pada saat yang sama, Tgk M Luthfi sebagai pemimpin salah satu Dayah terbesar di Aceh Besar telah menyampaikan bahwa tidak ada terorisme di Aceh. Menurutnya Islam tidak membenarkan kekacauan dan kekerasan. Kemudian menurut Tgk Muslim, pimpinan Dayah Darul Mujahin Blang Weu Panjoe, Lhokseumawe, yang pernah menjadi pusat pelatihan puluhan relawan jihad untuk dikirim ke Palestina awal 2009 lalu. Mengatakan bahwa kelompok bersenjata yang diburu polisi di Aceh Besar merupakan kelompok yang bertujuan untuk merusak damai dan mengganggu pelaksanaan syariat Islam. Kelompok ini ingin membuat image Aceh tercoreng di mata masyarakat internasional dengan isu teroris (sumber: www.acehkita.com).
Memang harus diakui bahwa menjadikan Aceh sebagai lokasi pelatihan teroris, ditambah isu untuk dijadikan tempat latihan terbesar di Asia Tenggara, mengakibatkan tingkat ketentraman warga Aceh kembali menurut. Menurut Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, rencana awal kelompok teroris memang ingin menjadikan Aceh sebagai basis di Asia Tenggara, setelah dijepit di tempat lain di Indonesia. Karena masyarakat Aceh (identik dengan) Islam dan ada GAM. Ternyata mereka salah kira. Aceh merupakan kawasan yang paling tidak mungkin dijadikan basis apapun di Asia Tenggara,” ungkap Gubernur kepada sejumlah media di Jakarta (9/3). Ekstrimnya warga Aceh terus hidup dalam kesengsaraan dan kemiskinan.
Teroris Dilarang Masuk Dayah
“Teroris Dilarang Masuk Dayah” perlu dikampanye oleh semua elemen masyarakat untuk semua jenis Dayah di Aceh. Karena berdasarkan hasil penelitian saya, dayah di Aceh ada 4 model, yaitu; dayah tradisonal, dayah modern, dayah berbasis panti asuhan, dan dayah kombinasi. Karena identitas dayah tak ada. Maka perlu adanya respon yang cepat dari pimpinan dayah, berdasarkan model di atas untuk mengkampanye kepada internal dayah, beserta eksternal dayah bahwa “Teroris Dilarang Masuk Dayah”.
Hal ini penting dilakukan, bukan karena kecurigaan kepada Dayah. Tapi hal ini bagian dari peran Dayah dalam merespon keberadaan terorisme di Aceh. Respon lain, masih banyak yang bisa dilakukan oleh Dayah. Salah satunya adalah dengan membentuk tim task force pimpinan dayah menyangkut teroris ini. Kemudian bisa juga dengan membantu pihak kepolisian dalam menyisir “kantong” dugaan tempat pelatihan dan persembunyiaan teroris. Langkah repsponsif seperti ini, mutlak diperlukan oleh para Dayah saat ini. Dayah sebagai lembaga sosial, pendidikan dan keagamaan mutlak harus memikirkan itu dalam bentuk action. Bukan sebatas himbaun. Karena Dayah memilik sumber daya manusia yang banyak. Konsolidasi Dayah Aceh sangat penting untuk hal yang sensitif ini.
Kalau dayah melakukan dan merespon dengan membantu pihak lain; salah satunya dalam menumpas terorisme di Aceh. Menurut saya, itulah esensi keberadaan Dayah di Aceh ditengah hedonisnya masyarakat kita saat ini. Hal ini pernah dilakukan oleh Tgk Chiek Ditiro, dan sejumlah pimpinan Dayah dulu dalam masa penjajahan.
Untuk itu, kita perlu menunggu respon sosial dari pihak Dayah, untuk bersikap patriotik dalam upaya memarginalkan gerakan radikal dan terorisme di bumi Iskandar Muda ini.
Bagi pemerintah Aceh, berikan informasi kepada instrumen Negara Indonesia dan Negara Asing bahwa dayah sebagai lembaga pendidikan, sosial dan keagamaan di Aceh tidak mengenal bentuk kekerasan dalam semua proses pendidikannya. Tak percaya, suruh mereka ke Dayah. Mereka terkejut menemukan diskursus pluralisme di Dayah. Makanya teroris dilarang masuk Dayah.
Bravo; Dayah di Aceh. Wassalam
Selengkapnya...
Sabtu, 10 April 2010
Teroris Dilarang Masuk Dayah
Selasa, 17 Februari 2009
Peran Pemerintah terhadap penerapan Renewable Energy.
potensi energy terbarukan, adalah salah satu Solusi Alternatif yang bisa di Manfaatkan untuk mengatasi krisis Energy yang terjadi dewasa ini. Indonesia sebagai negara yang terletak dalam iklim tropis sangat potensial dalam pengembagan renewable energi, terdapat 236.000 Mwe Energi yang bersumber dari tenaga surya, angin, air, dan panas bumi sehingga berpeluang sebagai energy alternatif pengganti energi fossil (http://www.ristek.go.id/).
Tapi hingga saat ini belum ada manuver-manuver pada tataran aksi yang dilakukan pemerintah. Pada tahun 2008, pemerintah menganggarkan 66,2 Triliun untuk dana pengentasan Kemiskinan nasional, pengalokasian dana tersebut melaui program BLT(bantuan langsung tunai),BOS (Bantuan Operasional Sekolah), PNPM,dan Pembagian Kompor Elpiji gratis. Akan tetapi perhatian pemerintah terhadap kebutuhan konsusmi energy masyarakat secara luas dan berkelanjutan, belum menyentuh level provinsi. yang mengkibatkan konsumsi kebutuhan energy hingga saat ini belum merata. Dan tidak adanya badan pemerintah yang serius dalam melakukan kajian-kajian dan aksi untuk menekan kerentanan akibat konsumsi energy yang terjadi dewasa ini.
India memiliki Ministry of New and Renewable Energy yang merupakan instansi pemerintah di India yang bertugas untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi. Kebutuhan akan energi baru dan terbarukan di sana dilakukan melalui peningkatan produksi dalam negeri sejalan dengan kebijakan diversifikasi energi, dan direncanakan pada tahun 2032 dapat mencapai 5-6 persen energi mix terutama untuk mengkonversipemakaian batubara dan minyak bumi.ini adalah salah satu bukti keseriusan dari Negara sungai gangga dalam menanggapai kebutuhan energy dan krisis energy global yang terjadi. Ini sangat bertolak belakang dengan kondisi di Indonesia. Di Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT), energi terbarukan hanya menjadi salah satu tugas Bidang Peningkatan Infrastruktur.
pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai praktek pemanfaatan energy terbarukan di india dimulai dari komunitas terkecil yaitu level pedesaan, oleh karena kerentanan terhadap konsumsi energy untuk kebutuhan sehari-hari terjadi di level ini, masyarakat biasa menggunakan kayu untuk memenuhi kebuthuan energy, karena daya beli masyarakat terhadap bahan bakar sangat rendah.
Mengembangkan Energi Alternatif.
Saat ini pemerintah mendorong konsumsi bahan bakar bio di antaranya Bio etanol dan Bio diesel, akan tetapi pemanfaatan energy Bio untuk kebutuhan konsumsi energy bahan bakar masih perlu mendapatkan dukungan subsidi dari pemerintah. Selain itu juga harus ditinjau dari segi ketersediaan bahan baku dan lahan untuk melakukan pembudidayaan terhadap kebutuhan bahan baku, sehingga meminimalisir persaingan antara kebutuhan konsumsi manusia dan konsumsi energi.
Gerakan ini seharus nya dimulai dari bawah, dengan membentuk unit-unit kerja di level komunitas. tidak mesti pemanfaatan energy Bio yang menjadi Fokus Pemerintah dalam menjawab permasalahan energy bagi masyarakat, masih banyak pilihan energy alternative yang amah lingkungan yang bisa di implementasikan ditingkat masyarakat, seperti Biogas dan Briket Arang tempurung sebagai salah satu solusi alternative konsumsi energy domestic rumah tangga.
Saat ini ada salah satu komunitas yang sudah menggunakan biogas sebagai solsui alternative konsumsi energy rumah tangga, di Desa Alue Caplie,Kecamatan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara. Di desa ini masyarakat sudah mengenal Biogas sejak tahun 2007, walaupun hanya tiga digester yang dimiliki hingga saat ini. Banyak manfaat yang sudah dirasakan oleh pengguna biogas. Tetapi membangun digester biogas juga membutuhkan biaya dan partisipasi aktif masyarakat dan Pemerintah dalam mengelola teknologi ini, Selama ini penggunaan biogas didesa ini hanya baru pada beberapa rumah, seharusnya pemerintah lebih peka terhadap permasalahan ini, karena dimasa yang serba sulit masyarakat membutuhkan implementasi-implementas program yang langsung menyentuh level grass root karena mereka sudah jenuh dengan permasalahan yang mereka hadapi selama ini.
Negara bisa saja mengeluarkan Kebijakan penggunaan energy Terbarukan kepada setiap daerah, dengan cara memberikan dana kompensasi bagi daerah-daerah yang berhasil menerapkan pengembangan energy alternative, bagi daerah-daerah yang tidak menerapkan pengembangan energy Alternatif sama sekali harus diberikan penalty. saat ini bahan bakar minyak untuk kebutuhan konsumsi masyarakat memang sudah diturunkan pemerintah, akan tetapi perlu menjadi ingatan kita bersama, mengenai konflik yang terjadi di Timur Tengah, politisasi minyak bisa saja dimainkan oleh Negara-negara kaya Timur Tengah untuk menekan Agresi Israel terhadap Palestina, yang bisa berdampak pada naik nya lagi harga minyak, jadi sudah saat nya pemerintah bertindak cepat untuk segera melakukan kerja-kerja penerapan teknologi Energi alternative, dengan melibatkan semua pihak untuk mengatasi krisis energy bagi masyarakat. Selengkapnya...
Jumat, 28 November 2008
Angkhoi Jaring Ramah Lingkungan Made in Alue Kala
Sore perlahan meranjak menjemput senja. Ben Puteh terlihat sangat sibuk menarik dan mengulur jarring ikannya, tapi mereka biasa menyebut nya Angkhoi ,lelaki yang berusia 50 tahun itu selalu melakukan aktifitas ini setiap hari, sudah tiga tahun dia hanya mengandalkan jarring ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga nya sehari-hari. aktifitas ini sudah sejak dahulu dilakukan oleh masyarakat nelayan di desa alue kala Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe ini .Angkhoi adalah peralatan yang digunakan untuk menangkap ikan terbuat dari alat-alat sederhana jarring yang besar dengan menggunakan katrol untuk mengulur dan menggulungnya dan dua tiang bambu dikedua sisinya, sambil menggulur jarring nya Ben Puteh mengatakan dulu banyak jarring yang seperti punya saya disebelah sana sambil menunjuk kearah Timur Sungai Alue Kala,
Tapi selama muara menjadi dangkal kami para nelayan susah menangkap ikan, hanya mengandalkan air pasang dari laut karena pada saat pasang ikan akan masuk ke muara, jaring yang biasa mereka sebut Angkhoi ini memiliki serat jarring yang kasar jadi ikan kecil tidaka akan ikut terjaring ia selalu menjaring disaat senja tapi terkadang jika air pasang dia akan menginap digubuk jarring nya tersebut karena hasil tangkapan jika air pasang bisa mencapai 10 hingga 20 kilogram “ya lumayan buat dijual dan dikonsumsi sendiri” ujarnya sambil tersenyum, ungkap Ben Puteh untuk membuat satu unit jaring ini ia membutuhkan uang sebesar Tiga Juta Rupiah ini pun yang mengeluarkan biaya untuk pembuatan Angkhoi dibantu oleh menantu saya,
Jika dibandingkan dengan jarring lain Angkhoi atau jarring ini mempunyai efek yang tidak membahayakan bagi kelestarian alam jika dibandingkan dengan pukat-pukat harimau yang digunakan nelayan untuk menagkap ikan dilaut yang tidak menghiraukan kelestarian fauna dan flora bawah laut akibat keserakahan manusia.
Ini adalah salah satu bentuk kearifan local dalam menjaga keseimbangan alam, dengan tidak melakukan eksploitasi secara besar-besaran, tanpa mempertimbangkan efek-efek kerusakan Alam, Ben Puteh mungkin satu diantara banyak Nelayan yang menggunakan Angkhoi di Sungai Alue Kala sebagai alat untuk mencari nafkah dalam menghidupi keluarganya.dan turut menjaga kelestaraian Alam demi masa depan dan anak cucu kelak.semoga!
Selengkapnya...Selasa, 25 November 2008
PUPUK ORGANIK DARI KOTORAN
Pengunaan pupuk pada tanaman menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh petani, namun, dewasa ini sangat minim petani yang bertani dengan menggunakan pupuk organik,pupuk yang diolah dengan proses alami dari dedaunan dan kotoran lembu tanpa menggunakan zat kimia. Para petani sekarang lebih memilih menggunakan pupuk kimia seperti urea dan banyak jenis pupuk kimia lain yang digunakan, bahkan pestisida yang disemprotkan untuk memberantas hama pada tanaman. tetapi terkadang para petani tidak mengikuti anjuran pemakaian dan takaran penggunaan pupuk pada tanaman dana lahan pertanian. Akibat dari penggunaan pupuk kimia secara berlebihan, mengakibatkan kondisi struktur tanah rusak dan, kandungan harapun berkurang. dan, banyak lagi kerugian yang ditimbulkan. Tapi lain halnya yang dilakukan oleh petani didesa Alue Caplie Kecamatan Senudon, Aceh Utara, 65 kilometer arah timur kota Lhokseumawe, mereka sudah mulai melakukan metode bertani secara organik sejak satu tahun lalu. dengan memanfaatkan sluri kotoran lembu, hasil samping dari biogas, yang bisa diolah menjadi pupuk cair dan pupuk padat, dan hasil utama dari biogas ini mereka gunakan untuk kebutuhan memasak keluarga sehari-hari. sluri ini mereka dapatkan dari saluran pembuangan, tabung pengupul kotoran lembu, atau yang biasa disebut digester biogas, tetapi penggunaan pupuk organik padat ini baru mereka gunakan pada jenis tanaman perkebunan, seperti cabai,terong, dan tanaman kebun lainnya, yusuf lelaki berusia 39 tahun ini memiliki Lahan yang ditanami terong dan cabai diareal seluas 400 meter persegi menggunakan pupuk organik yang diolahnya sendiri dari kotoran lembu hasil samping biogas. Tempat pembuatan pupuk organik harus terhindar dari sinar matahari dan hujan secara langsung. Dalam proses pembuatan pupuk organik ada tahapan dan langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan hasil pupuk organik. Ratakan sluri dengan kapur pada tempat yang telah disiapkan untuk penolahan pupuk , dengan ketebalan 30 hingga 50 centimeter, campurkan satu liter bakteri pengompos dengan sepuluh liter air kedalam ember,lalu siramkan bakteri diatas sluri secara merata,kemudian taburkan abu sekam padi hingga merata,terakhir tutup rapat seluruh permukaan pupuk dengan karung atau terpal. Dan diamkan selama 20 hari. Setelah tahap pembuatan. dilanjutkan dengan pembalikan pupuk yang sudah didiamkan selam kurang lebih 20 hari. Aduk dengan cangkul dan usahakan posisi bahan terbalik, yang semula diatas menjadi kebawah atau sebaliknya,usahakan kondisi pupuk dalam keadaan lembab, bila telalu kering perlu penambahan air secukupnya,pembalikan dilakukan setiap tiga hari sekali, dan jika pupuk sudah remah maka pupuk sudah bisa digunakan. Praktek ini sudah dilakukan oleh petani Alue capli, dan mereka sekarang sudah mulai menyadari keuntungan jika menggunakan pupuk organik, walau pun belum mayoritas tanaman yang ditanam menggunakan pupuk alam atau pupuk organik dan mayoritas petani menggunakan pupuk organik, tetapi sudah ada yang memulai untuk kembali menggunakan pupuk organik, dengan harapan kedepan desa alue caplie bisa menjadi pilot projeknya pertanian organik diprovinsi ini.
Menilik Potensi Alam dan Potensi Kerentanan Bumi Samudera Pasai
Melakukan penggalian data potensi alam yang dimiliki Kabupaten Aceh Utara, akan menghasilkan urutan catatan panjang potensi alam yang dimiliki Daerah ini. Dengan luas wilayah 3.296,86 Km2 tak heran, bumi Samudra Pasai memiliki sumber daya alam yang melimpah, jika kita mencoba untuk mengintip potensi perkebunan, maka yang menjadi andalan hasil adalah tanaman kelapa, coklat, pinang, karet, dan kelapa sawit. Sedangkan dari sektor pertanian, Kabupaten ini juga menempati urutan teratas dengan jumlah luas sawah di tiap-tiap kecamatan mencapai 100 Hektare. tetapi yang menjadi pertanyaan nya adalah bagaimana masyarakat mengelola hasil alam yang melimpah. Dan mengapa angka kemiskinan dikabupaten ini masih tinggi diantara Kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam. Saat ini masyarakat masih menjual hasil alamnya langsung tanpa melakukan pengolahan, sehingga harga jual menjadi permainan para tengkulak atau toke yang meraup keuntungan dari hasil alam yang dimiliki masyarakat. Hasil alam selama ini masih dijual ke daerah Medan, jika kita melakukan flash back, bagaiamana orang Aceh tempo dulu mengolah hasil perkebunan kelapanya menggunakan peuneurah (alat pengepres) untuk menghasilkan minyak. Yang digunakan untuk kebutuhan memasak rumah tangga, dan bagaiamana pembagian peran antara laki-laki dan perempuan dalam mengolah hasil alam,dimana lelaki yang memetik kelapa dan perempuan yang mengolah hingga menjadi minyak untuk kebutuhan domestik rumah tangga. Dan bagaimana para ibu-ibu dulu mengolah tepung menggunakan Jingki (Alat penumbuk tradisional Aceh). Dan ini menandakan bagaimana masyarakat dulu berdaulat atas hasil alamnya, sangat miris jika kita melihat realita yang terjadi sekarang, dimana masyarakat merasa enggan untuk mengelola hasil alam nya sendiri. Dan lebih memilih untuk menjual langsung kepada para penampung atau tengkulak. Pengelolaan Sumber Daya Energi Pengeloaan secara partisipatif mungkin bisa menjadi suatu solusi dalam melakukan pengeloaan sumber daya alam lokal, dimana masyarakat dilibatkan untuk belajar bersama dalam mengelola hasil alam secara bersama-sama. Krisis energi yang diakibatkan oleh naiknya harga BBM sejak tahun 2005 sampai sekarang dimana harga minyak dunia sangat fluktuatif, telah mendorong diterbitkannya Peraturan Presiden No 5 tahun 2006 tentang kebijakan Energi Nasional. Dan juga pelaksanaan program desa mandiri energy berbasis pohon jarak pagar, (Jatropha Curcas Henre) oleh Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, akan tetapi mandiri dari segi energy tidak hanya berbasis jarak pagar, karena masih banyak sumber energy alternative yang bisa dimanfaatkan masyarakat, seperti pemanfaatan tempurung kelapa sebagai briket Arang yang digunakan untuk bahan bakar kebutuhan rumah tangga (baca briket solusi alternative energi Bagi Masyarakat). Pemanfaatan energi tentunya harus ramah lingkungan, tapi realita pemanfaatan energi untuk kebutuhan rumah tangga diwilayah pedesaan mayoritas memanfaatkan kayu bakar yang diperoleh dari hutan yang dekat dengan desa. Ini sangat rentan, bayangkan jika proses ini terus berlanjut tanpa ada solusi pengelolaan sumberdaya energi berbasis masyarakat, dalam lima tahun mendatang mungkin banyak hutan yang akan gundul, akibat dari pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, dan ini menjadi tanggung jawab berbagai pihak terutama pemerintah, dalam memenuhi Hak-hak Masyarakat untuk mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Seperti yang tertera dalam konvenan PBB tentang hak ekonomi social dan budaya setiap masyarakat dijamin oleh Negara. Oleh karena itu harus ada alternatif konsumsi energi yang ditawarkan dalam masyarakat, seperti pemanfaatan arang tempurung kelapa sebagai briket arang, untuk kebutuhan memasak rumah tangga, akan tetapi kearifan lokal tidak boleh di abaikan karena setiap tempat memiliki jenis teknologi yang sudah lama diaplikasikan oleh masyarakat setempat,tetapi hanya perlu melakukan pengkajian ulang apakah teknologi yang mereka gunakan untuk mengelola sumber energi sudah ramah lingkungan. Pemberian solusi alternatif memerlukan upaya-upaya yang sangat kompleks, dan harus diiringi dengan kerja nyata dari semua lapisan. Terutama masyarakat dalam menciptakan desa mandri energy dengan prisip ramah lingkungan. Salah satu Desa yang sangat minim pengelolaan, bahkan hasil yang digunakan untuk kebutuhan energy domestic rumah tangga adalah Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara tepatnya Dusun Pusong, di Desa Ini masyarakat harus membeli pelepah kelapa dengan harga 6000 rupiah per ikat, ini akibat dari kurangnya ketersedian sumber energy yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan energy rumah tangga, dan daya beli masyarakat terhadap bahan bakar minyak yang mencapai 4800 perliter. Konsumsi energi bukan hanya salah satu Potensi kerentanan yang dihadapi Masyarakat di Kabupaten ini, ketersediaan air sebagai salah satu kebutuhan dasar juga menjadi suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan ditindak lanjuti. karena air merupakan salah satu kebutuhan dasar, dan kualitas kesehatan tergantung pada sanitasi dan higenitas air yang digunakan untuk kebutuhan setiap hari. Pengelolaan Sumber daya Air bersih Desa Lhok Seuntang Kecamatan Lhoksukon, merupakan salah satu potret kehidupan masyarakat Aceh Utara yang sangat minim akses terhadap pelayanan public, dalam ketersediaan sumber air bersih, Desa yang memiliki Jumlah penduduk 291 jiwa dan mayoritas mata pencarian penduduk didesa ini adalah petani. Desa yang terletak dikawasan dataran rendah ini sangat rawan akan ketersediaan Air bersih yang layak untuk dikonsumsi,” kalau hujan tidak turun selama dua bulan, maka kami harus mencari sumber air dari tanggul, atau saluran air terdekat. untuk kebutuhan sehari-hari, dan untuk kebutuhan konsumsi kami harus menggali sumur di rawa-rawa, “ ujar Pak Ilyas Abdullah (27/8) warga Desa Lhok Sentang. Realita itu sudah bertahun-tahun dihadapi oleh masyarakat yang mendiami desa dengan luas kurang lebih 700 hektare. Dan tak jarang mereka juga mengkonsumsi air hujan, yang mereka tampung dengan alat penampung sederhana, yang mereka buat dari pelepah pohon pinang. Teknologi lokal yang mereka gunakan selama ini untuk mendapatkan air bersih. walupun air hujan tidak aman jika dikonsumsi. tapi mereka sudah biasa mengkonsumsi air hujan, karena lebih jernih dan tidak bau, air di Desa Lhok Seuntang ini sangat tidak layak untuk dikonsusmsi, selain air yang berwarna kuning, air didesa ini juga bau. Kekurangan sarana dan prasarana air bersih merupakan salah satu kerentanan, terhadap kualitas kesehatan masyarakat, untuk mendapatkan air yang bersih dan layak dikonsumsi, masyarakat harus membeli dari penjual air yang datang setiap hari ke Desa, dan mereka harus merogoh kocek sebesar dua ribu rupiah untuk mendapatkan satu jirigen 25 liter air bersih. JINGKI Institute sebagai salah satu lembaga yang konsen dalam isu pemanfatan teknologi tepat guna berbasis masyarakat marjinal, mulai Bulan Juli Tahun 2008 sudah melalukan pengkajian data Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Utara untuk langkah awal, dalam melakukan Riset Partisipatif di 22 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Dengan mengambil sampel satu Desa untuk tiap-tiap Kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk melihat bagaimana masyarakat di Kabupaten Aceh Utara, mengelola potensi sumber daya alam di Desa, dan bagaimana potensi kerentanan yang terjadi di setiap desa, dengan menurunkan para surveyor ditiap Desa. untuk mengetahui kebutuhan teknologi, dan pengelolaan Sumber Daya alam di setiap Desa sasaran riset, juga mengumpulkan data kerentanan akan ketersediaan sumber energi, dan sumber air bersih. Menurut Juni Prananta selaku Koordinator JINGKI Institute,Riset Partisipatif yang dilakukan JINGKI Institute menggunakan metode partisipasi, Observasi, Wawancara dan pengkajian dokumen hasil riset. Dimana dari riset ini akan menghasilkan identifikasi kebutuhan Teknologi Tepat Guna, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, untuk menjawab pengelolaan sumber daya alam yang telah ada. dan hasil dari identifikasi kebutuhan, maka dirangkum dalam sebuah laporan, untuk di seminarkan dan akan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara,lembaga pendidikan dan para penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat .yang selama ini konsen dalam pemberdayaan masyarakat. Yang bertujuan untuk sama-sama menghasilkan rekomendasi pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat. Semoga.* glosary Briket Arang :tempurung kelapa yang sudah menjadi arang digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti minyak lampu






